Berita Kota Mataram

Kapolresta Mataram Lakukan Pengecekan Senjata Api Milik Anggota

Penulis: Jimmy Sucipto
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengecekan senjata api (senpi) di Polresta Mataram, terkait kelayakan senjata dan surat izin pemegangan senpi, Rabu (27/7/2022).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa lakukan pemeriksaan terhadap 362 pucuk senjata api (senpi), Rabu (27/7/2022).

Pengecekan yang dilakukan meliputi surat izin senpi, jumlah amunisi, hingga kesiapan dan kualitas senjata yang dipergunakan layak atau tidak.

Selain itu, Mustofa mengatakan senpi berasal dari beberapa satuan.

“Senpi yang diperiksa berasal dari berbagai satuan yang ada di Polresta Mataram,” tutur Kombes Pol Mustofa.

Baca juga: BNN Gandeng Satresnarkoba Polresta Mataram, Suarakan soal Bahaya Narkoba

Yakni Satuan Lalu Lintas, Satuan Narkoba, Satuan Reskrim dan Polsek jajaran Polresta Mataram.

Senjata yang diperiksa pun berbeda-beda, yakni senjata laras panjang, pistol maupun glock.

Adapun hasil pemeriksaan dan pengecekan senpi yang didapati, yakni enam pucuk senjata yang telah kadaluwarsa surat izinnya.

Meski surat izin yang kadaluwarsa, Kombes Pol Mustofa tidak menindak anggotanya dengan keras, melainkan mengingatkan satu hal.

Ruang Tahanan Polresta Mataram Dirazia: Bungkus Rokok, Tali, Korek Api, hingga HP Disita

Bahwa tidak ada anggota yang saling menyulitkan, melainkan harus saling membantu satu sama lain.

“Tolong disimpan senjata ini. Bagi yang kadaluwarsa suratnya harus kita bantu, jangan persulit anggota,” tegasnya pada petugas yang melakukan pemeriksaan senjata.

Mustofa juga menjelaskan, ada tahapan yang harus dilalui oleh anggota yang telah kadaluwarsa surat izin senjatanya.

“Harus mengikuti beberapa tes yaitu tes psikologi, sosiometri dan saran pendapat Wakapolres, sipropam, dan rekomendasi orang terdekat,” jelas Kombes Pol Mustofa.

560 Personel Polresta Mataram Amankan Aksi Unjuk Rasa Putusan Pengadilan KSU Rinjani

Pemeriksaan Kartu Izin Pemegang Senjata (KIPS) senpi secara rutin berkala yakni tiga bulan sekali dan uji psikologi rutin setahun sekali.

Mustofa juga menyampaikan pendapatnya terkait senjata yang dibawa oleh anggota.

Halaman
12

Berita Terkini