Berita Mataram
Ruang Tahanan Polresta Mataram Dirazia: Bungkus Rokok, Tali, Korek Api, hingga HP Disita
razia Ruang Tahanan Polresta Mataram itu bertujuan sebagai antisipasi dan pengawasan keadaan dan jumlah tahanan
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seluruh Ruang Tahanan Polresta Mataram dirazia pada Sabtu (16/7/2022) petang.
Satreskrim Polresta Mataram bersama Piket Fungsi dan Piket Propam Polresta Mataram Polda NTB melakukan razia menggeledah sejumlah sel tahanan.
Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah alat komunikasi atau handphone (HP) dan puluhan bungkus rokok dalam ruang tahanan.
Sejumlah barang terlarang untuk dibawa ke dalam sel tahanan ini kemudian disita.
Baca juga: 36 Tahanan Polres Lombok Tengah Cek Kesehatan, Termasuk Rawat Luka Tembak
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan razia itu yang bertujuan sebagai antisipasi dan pengawasan keadaan dan jumlah tahanan.
Diketahui, seluruh tahanan yang berjumlah 45 orang dalam keadaan sehat.
“Selain mengecek keadaan tahanan, kami juga mengecek barang-barang yang boleh dan tidak boleh masuk ke dalam ruang tahanan seperti tali, korek api, dan rokok,” kata Kadek Adi.
Dia menambahkan, guna evaluasi ke depan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Seksi Propam Polresta Mataram.
"Khususnya untuk pemeriksaan terhadap barang temuan-temuan yang tidak patut dalam ruang tahanan," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/razia-ruang-tahanan-polresta-mataram-juli-2022.jpg)