Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Guna mengantisipasi penularan Penyakit Hewan dan Kuku (PMK) di Lombok Barat, Kepolisian melakukan penyekatan hewan ternak di Pelabuhan Lembar.
Kabag Ops Polres Lombok Barat, Kompol Dhafid Shiddiq menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua posko penyekatan.
"Posko penyekatan ini berada di Pelabuhan ASDP Lembar dan Terminal Gili Mas Lembar,” terangnya, Senin (4/6/2022).
Sehingga melalui posko penyekatan tersebut, pihaknya melakukan pemantauan hewan ternak, baik yang masuk ataupun keluar dari Pulau Lombok melalui pelabuhan.
Baca juga: 440 Calon Anggota Polri di NTB Lulus, Terdiri 6 Taruna Akpol dan 434 Bintara Polri Polda NTB
“Adapun cara bertindak dalam penyekatan ini, yaitu dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan keluar masuk kendaraan yang membawa hewan ternak," tutur Kompol Dhafid.
"Kemudian jika menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi Dokumen (SKKH), maka akan diminta mengembalikan ke asalnya," lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyekatan yang telah dilakukan pada Minggu (3/7) kemarin, pihak Kepolisian masih belum menemukan kendaraan yang bermuatan hewan termak.
Sehingga jumlah hewan terinfeksi yang ditemukan saat ini masih landai, karena belum ada kendaraan bermuatan hewan ternak yang melakukan penyeberangan.
Baca juga: Tunjukkan Dedikasi dan Prestasi, 81 Orang Personel Polres Lombok Tengah Naik Pangkat
“Dari jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 28 unit, belum ditemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak,” ujar Kabag Ops Polres Lombok Barat itu.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus PMK di Lombok Barat saat ini yang terinfeksi sebanyak 4.272 ekor.
"Namun jumlah yang sudah sembuh sebanyak 7.337 ekor sedangkan yang mati akibat OMK sebanyak 11 ekor dan potong paksa sebanyak 6 ekor,” terangnya.
"Sehingga secara keseluruhan baik yang terinfeksi, sembuh, mati, dan potong paksa dengan jumlah kasus sebanyak 11.626 ekor," pungkas Kompol Dhafid Shiddiq.
Dalam kegiatan penyekatan ini Polres Lombok Barat juga melibatkan personel dari TNI dan Petugas Karantina hewan. Selain itu kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II Rinjani 2022.
(*)