"Secara umum yang namanya hewan kurban itu harus sehat, jangan sampai ada penyakit macam-macam, harus sehat secara fisik, cacat saja gak boleh apalagi sakit," papar ketua MUI NTB H Saiful Muslim.
Lebih dalam, H Saiful menjelaskan apabila ada masyarakat yang terpaksa menyembelih saat hari raya kurban nanti, maka itu terhitung sedekah bukan kurban.
"Harus diperhatikan kurban itu syarat sahnya sehat, kalau yang sakit disembelih dan niatnya kurban maka itu tidak sah," jelasnya.
Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk memperhatikan niat ketika menyembelih hewan saat hari raya Idul Adha nanti.
(*)