PPDB NTB 2022

Prosedur Seleksi PPDB NTB 2022 Jenjang SMA, dari Jalur Prestasi hingga Afirmasi

Penulis: Setyowati Indah Sugianto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB NTB 2022/2023

1. Urutan Kriteria Seleksi
Calon peserta didik baru yang mendaftar secara online diseleksi dengan mempertimbangkan urutan kriteria sebagai berikut:

a. Jalur Zonasi
(1) Status Hubungan Keluarga yang tercantum dalam KK
(2) Jarak terdekat dalam zona
(3) Usia calon peserta didik
(4) Pendaftar lebih awal yang tercatat pada sistem
(5) Pilihan peminatan/sekolah penyelenggara program inklusi (Khusus untuk pendaftar pada program inklusi)

b. Jalur Afirmasi / Prasejahtera
(1) Jarak terdekat dalam zona
(2) Usia calon peserta didik
(3) Pendaftar lebih awal yang tercatat pada sistem

c. Jalur Pindahan Orang Tua/Wali
(1) Jarak terdekat dalam zona (mengacu pada SK Mutasi Orang
Tua/Wali dan/atau surat keterangan domisili)
(2) Usia calon peserta didik
(3) Pendaftar lebih awal yang tercatat pada sistem

d. Seleksi Jalur Prestasi

Siswi SMK 2 Mataram saat hari pertama masuk sekolah usai libur lebaran 2022, Senin (9/5/2022). (TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDAH)

(1) Prestasi Akademik

a) Rata-rata nilai Raport
b) Rata-rata nilai Raport per semester dimulai dari semester 5 s.d. semester 1
c) Usia calon peserta didik

(2) Prestasi Non Akademik (Piagam/Sertifikat)

a) Rata-rata nilai Raport + Bobot prestasi piagam/sertifikat sebagai berikut:

1. Internasional untuk individu peringkat 1 berbobot 30, peringkat 2 berbobot 28, dan peringkat 3 berbobot 26.

Sedangkan yang beregu peringkat 1 berbobot 15, peringkat 2 berbobot 14, dan peringkat 3 berbobot 13.

2. Nasional untuk individu peringkat 1 berbobot 22, peringkat 2 berbobot 20, dan peringkat 3 berbobot 18.

Sedangkan yang beregu peringkat 1 berbobot 11, peringkat 2 berbobot 10, dan peringkat 3 berbobot 9.

3. Provinsi untuk individu peringkat 1 berbobot 14, peringkat 2 berbobot 12, dan peringkat 3 berbobot 10.

Sedangkan yang beregu peringkat 1 berbobot 7, peringkat 2 berbobot 6, dan peringkat 3 berbobot 5.

4. Kabupaten/Kota untuk individu peringkat 1 berbobot 6, peringkat 2 berbobot 4, dan peringkat 3 berbobot 2.

Sedangkan yang beregu peringkat 1 berbobot 3, peringkat 2 berbobot 2, dan peringkat 3 berbobot 1.

b) Rata-rata nilai Raport per semester dimulai dari semester 1 s.d. semester 5

c) Usia calon peserta didik

(3) Prestasi Keagamaan

a) Prestasi Agama Islam : Hafizul Qur’an Minimal 3 Juz

- Rata-rata nilai Raport + Jumlah juz hafalan
- Rata-rata nilai Raport per semester dimulai dari semester 5
s.d. semester 1
- Usia calon peserta didik

Sebagai Catatan, Sekolah melakukan tes hafalan Al Qur’an untuk menetapkan kelulusan calon peserta didik.

b) Prestasi Agama Kristen : Menulis dan Menghafalkan 10 Hukum
Taurat (10 Hukum Tuhan) berdasarkan Kitab Keluaran Pasal
20:1-17; Menulis dan Menghafalkan Doa Bapa Kami berdasarkan Matius Pasal 6

- Rata-rata nilai Raport + nilai Tulisan dan Hafalan
- Rata-rata nilai Raport per semester dimulai dari semester 5
s.d. semester 1
- Usia calon peserta didik
Sebagai Catatan, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi NTB melakukan tes hafalan Kitab Suci untuk menetapkan kelulusan bagi setiap calon peserta didik dengan lokasi tes di KCD atau di sekolah

c) Prestasi Agama Katolik : Bertutur kitab suci
- Rata-rata nilai Raport + nilai bertutur
- Rata-rata nilai Raport per semester dimulai dari semester 5
s.d. semester 1
- Usia calon peserta didik

Sebagai Catatan, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi NTB melakukan tes hafalan Kitab Suci untuk menentukan kelulusan bagi setiap calon peserta didik dengan lokasi tes di KCD atau di sekolah.

d) Prestasi Agama Hindu : Hafalan Sloka Bhagawad Gita minimal 10 sloka
- Rata-rata nilai Raport + nilai hafalan
- Rata-rata nilai Raport per semester dimulai dari semester 5
s.d. semester 1
- Usia calon peserta didik

Sebagai Catatan, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi NTB melakukan tes hafalan Kitab Suci untuk menentukan kelulusan bagi setiap calon peserta didik dengan lokasi tes di KCD atau di sekolah

e) Prestasi Agama Buddha : Hafalan 9 Parita Suci
- Rata-rata nilai Raport + nilai hafalan
- Rata-rata nilai Raport per semester dimulai dari semester 5
s.d. semester 1
- Usia calon peserta didik

Sebagai Catatan,Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi NTB melakukan tes hafalan Kitab Suci untuk menentukan kelulusan bagi setiap calon peserta didik dengan lokasi tes di KCD atau di sekolah

MASUK SEKOLAH: Para siswa SMAN 5 Mataram pulang sekolah pada hari pertama PTM penuh di Kota Mataram, NTB, Senin 3 Januari 2022. (TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDYAH)

4) Penetapan kelulusan jalur prestasi akademik dan prestasi nonakademik melalui aplikasi PPDB online.

2. Penetapan Zonasi
a. Zonasi sekolah dilakukan dengan prinsip mendekatkan domisili rumah tinggal calon peserta didik dengan sekolah. Penetapan zona mengacu pada hasil pemetaan zona melalui pemetaan google maps;

b. Penetapan wilayah zonasi dilakukan melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah;

c. Penetapan jarak menggunakan titik ukur dari sekolah ke rumah tinggal masing-masing calon peserta didik.

d. Daftar zonasi berdasarkan hasil Pemetaan Zonasi sekolah tercantum pada lampiran petunjuk teknis ini.

3. Verifikasi Pendaftaran
a. Panitia PPDB sekolah melakukan verifikasi pendaftaran untuk data yang telah di input oleh calon peserta didik melalui sistem dan memeriksa berkas asli persyaratan yang diajukan oleh setiap calon peserta didik setelah melakukan pendaftaran secara online;

b. Penyampaian berkas persyaratan calon peserta didik di masing-masing sekolah harus menerapkan protokol kesehatan covid-19;

c. Berkas yang akan diverifikasi oleh Panitia PPDB di sekolah adalah merupakan berkas persyaratan asli berupa dokumen ijazah / surat keterangan lulus, dokumen kartu keluarga, dokumen rapor, surat pernyataan bebas narkoba, piagam/sertifikat (jika melalui jalur prestasi non akademik), SK Pindah & Surat Keterangan Domisili (jika melalui jalur perpindahan), kartu KIP / PKH (jika melalui jalur afirmasi).

Kemudian berkas asli tersebut akan disesuaikan dengan file
berkas persyaratan yang telah diunggah terlebih dahulu melalui sistem aplikasi ppdb online.

Baca juga: Login ppdb.dikbud.ntbprov.go.id, Cara Daftar PPDB NTB 2022 SMA/SMK Jalur Prestasi dan Prosedurnya

d. Berkas yang akan diverifikasi oleh Panitia PPDB Sekolah sesuai dengan huruf (c) diatas adalah semua persyaratan yang tercantum dalam Persyaratan Umum maupun Persyaratan Khusus untuk masing-masing jalur pendaftaran.

e. Jika calon peserta didik mengisi data yang tidak sesuai dengan data asli/faktual maka calon peserta didik tersebut dinyatakan gugur/tidak diakomodir.

4. Pengumuman Kelulusan
a. Kelulusan calon peserta didik baru diumumkan melalui keputusan kepala sekolah;

b. Pengumuman kelulusan SMA dilakukan setelah mendapatkan hasil
seleksi secara online dari panitia PPDB.

(TribunLombok.com/Setyowati Indah Sugianto)

Berita Terkini