TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Modus pembuangan mayat bayi di Desa Kuripan, Lombok Barat akhir terungakap.
Pembuang mayat bayi tidak lain adalah ibu kandung dari si bayi malang itu.
Pelaku berinisial S (19), tega membuang mayat bayi tersebut karena malu melahirkan hasil hubungan gelapnya.
Tersangka sendiri dikatahui masih berstatus janda.
Mayat bayi yang dibuang S ditemukan warga di kebun pepaya di Dusun Sedayu, Desa Kuripan, Sabtu (18/6/2022).
Kasus ini menghebohkan warga setempat.
Baca juga: GEGER Penemuan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik di Pinggir Jalan Desa Malaka
Baca juga: Hendak Petik Pepaya, Warga Lombok Barat Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik
Pembuang bayi dengan cepat diketahui polisi karena dia merupakan warga setempat.
Kapolres Lombok Barat Polda NTB AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Yulia Putra membeberkan secara rinci pengungkapan kasus tersebut.
“Kami dari jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat, bersama unit Reskrim Polsek Kuripan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi hingga meninggal dunia,” katanya, dalam keterangan persnya, Kamis (23/6/2022).
Sebelumnya, pelapor inisial AR bersama saksi inisial I dan inisial L, melakukan kegiatan di kebun dekat rumah dan akan memetik buah pepaya.
“Saat akan memetik buah papaya, saksi dan pelapor melihat bungkusan. Setelah didekati ternyata mendapati sosok mayat bayi tanpa identitas,” katanya.
Sehingga pelapor dan saksi melaporkan ke Polsek Kuripan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Di hari yang sama, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial S (19), warga Desa Kuripan.
“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA Sat reskrim Polres Lobar bersama unit reskrim polsek kuripan. Akhirnya mengetahui motif pelaku pembunuhan dan pembuang bayi ini,” ungkapnya.
Dari pengakuan S, dia melahirkan bayinya pukul 01.00 Wita, Sabtu (18/6/2022). Dia melahirkan bayi laki-laki.