Kejagung Periksa Mantan Mendag Muhammad Lutfi Soal Keterlibatannya di Kasus Minyak Goreng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). Kejagung memeriksa Muhammad Lutfi sebagai saksi kasus izin ekspor minyak goreng pada Kementerian Perdagangan.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kejagung melanjutkan penanganan kasus izin ekspor minyak goreng pada Kementerian Perdagangan dengan memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Lutfi pun mendatangi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Muhammad Lutfi tampak datang sekitar pukul 09.10 WIB.

Terlihat, Lutfi datang memakai mobil minibus berwarna hitam ditemani sejumlah kuasa hukumnya.

Baca juga: Jawaban Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat Jokowi Tanya Kapan Harga Minyak Goreng Merata

Tak hanya itu, dia tampak memakai batik berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam sambil membawa tas berwarna hitam di tangan kanannya.

Setibanya di Kejagung, Lutfi masih enggan untuk meladeni pertanyaan awak media.

Dia menyatakan akan memberikan pernyataan sesuai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

"Nanti dong, nanti," kata Lutfi.

Dia juga masih enggan membeberkan mengenai persiapannya dalam pemeriksaannya kali ini.

Termasuk, kesiapan jika nantinya dia harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Muhammad Lutfi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi.

Baca juga: Gugat Jokowi dan Mendag Lutfi, Sawit Watch: Pelarangan Ekspor Minyak Goreng Sebabkan Petani Rugi

Eks Mendag Lutfi sebelumnya memang direncanakan diperiksa, Rabu (22/6/2022).

"Betul (Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa besok (hari ini)," kata Supardi kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Halaman
12

Berita Terkini