Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan satu di antara persoalan sosial yang kerap ditemui oleh masyarakat.
Persoalan ini juga turut menjadi fokus para pemangku kebijakan dalam memberikan solusi.
Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), jumlah RTLH mencapai 4.319 unit.
Jumlah ini diambil berdasarkan data base tahun 2021.
Data ini dibeberkan Ketua Komisi III DPRD KSB Sudarli kepada TribunLombok.com, Sabtu, (18/6/2022).
Baca juga: Linmas Se-Kecamatan Sekongkang KSB Mendapat Pembekalan Jelang Pemilu 2024
Baca juga: DPRD KSB Apresiasi Pemda dalam Penanganan Harga Gabah
Ia memaparkan jumlah tersebut tersebar di 8 kecamatan KSB.
Seperti Kecamatan Poto Tano memiliki RTLH 594 unit.
Kecamatan Steluk dan Brang Rea masing-masing 215 unit.
Ada juga di Brang Ene 25 unit serta Kecamatan Jereweh 508 unit.
Di Kecamatan Maluk RTLH mencapai 117 rumah dan di Sekongkang 180 rumah.
"Kecamatan Taliwang menempati jumlah tertinggi RTLH nya, ada 1782 rumah," kata Sudarli.
Meski demikian sudah ada penanganan yang pernah dilakukan pemerintah.
Akan tetapi APBD II DI Tahun 2022 yang terbatas tidak mampu mengakomodir persoalan ini secara maksimal.
Sudarli menekankan, perlu ada komitmen dari segala pihak dalam menuntaskan persoalan ini.
Komitmen itu juga tidak terkecuali pada persoalan backlog perumahan.
(*)