TRIBUNLOMBOK.COM - Artis peran Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, rumahnya sempat didatangi oleh aparat kepolisian.
Mereka sudah datang ke rumah sang artis sejak pukul 3 dini hari.
Namun, setelah sembilan jam menunggu, anggota polisi memutuskan untuk meninggalkan lokasi.
Kini, wanita yang akrab disapa Nyai tersebut akhirnya mendatangi kantor polisi.
Ia menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (15/6/2022).
Baca juga: 9 Jam Menunggu dan Tak Ada Hasil, Polisi Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani: Bakal Dihubungi Lagi
Baca juga: Dinar Candy dan Nikita Mirzani akan Tanding Tinju, Ridho Illahi Tak Mau Nonton: Aku Gak Tega
Ini adalah pemeriksaan perdana Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, ia sempat dilaporkan oleh seseorang bernama Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Laporan tersebut masuk pada 16 Mei 2022.
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya, Rabu.
Shinto menegaskan, pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani masih sebagai saksi soal kasus Undang Undang ITE.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucap Shinto.
Sebagai informasi, penyidik Sat Reskrim Polresta Banten mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Bakal Adu Jotos Lawan Nikita Mirzani, Dinar Candy Ungkap Kekhawatirannya: Takutnya Ketonjok Pecah
Kehadiran mereka ini untuk menjalani penyidikan karena Nikita Mirzani diketahui tidak hadir beberapa kali dari pemeriksaan.
Setelah delapan jam, polisi menarik diri dari rumah Nikita Mirzani dan kembali ke Polresta Serang Kota.