Bantah Pacaran dengan Ayu Thalia, Nicholas Sean Ngaku Kenal 16 Hari: 'Tak Ada Sebutkan Kata Sayang'

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia atau Thata Anma

TRIBUNLOMBOK.COM - Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean telah masuk ke meja hijau.

Putra Ahok itu telah membeberkan beberapa fakta dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ia hadir sebagai saksi dalam sidang kasus yang diadakan pada Selasa (14/6/2022).

Seperti diketahui, Nicholas Sean telah melaporkan Ayu Thalia dalam kasus pencemaran nama baik.

Kini, Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Nicholas Sean dalam kesaksiannya memastikan bahwa dia sama sekali tak ada hubungan asmara dengan terdakwa.

Baca juga: Berlinang Air Mata, Ayu Thalia Merasa Tidak Bersalah pada Nicholas Sean Putra Ahok: Saya Kecewa

Baca juga: Berseteru dengan Nicholas Sean Putra Ahok, Ayu Thalia Nangis Saat Sidang: Masyarakat Nanti Juga Tahu

Ia mengaku baru mengenal Ayu Thalia selama 16 hari.

Hingga akhirnya keduanya putus kontak.

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan.

Artinya, saya baru kenal selama 16 hari.

Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," kata Nicholas Sean.

"Tidak ada. Benar, tidak ada sebutkan kata sayang," lanjut Sean.

Baca juga: Tutup Pintu Damai dengan Ayu Thalia, Kuasa Hukum Nicholas Sean Putra Ahok: Mereka Belum Minta Maaf

Namun, saat mendengar keterangan Sean, kuasa hukum Ayu yang bernama Pitra Romadhoni lalu berdiri dan menghampiri meja majelis hakim.

Pitra mengungkap beberapa bukti cetakan tangkapan layar chat Nicholas Sean dan Ayu, di mana Sean memanggil Ayu dengan sebutan "Sayang"

"Ini, Yang Mulia, saksi korban pernah kirim chat sayang 'lagi main game, sayang'," ujar Pitra kepada hakim ketua bernama Sutadji.

Pada kesempatan tersebut, putra dari Ahok itu juga membeberkan alasan melaporkan Ayu.

"Pertama, saya tidak melakukan penganiayaan, terdakwa frame saya pacar dia, kita tidak pernah pacaran, terdakwa mengarang cerita saya menganiaya dia," ujar Nicholas Sean.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Nicholas Sean Putra Ahok Tutup Pintu Damai, Ayu Thalia: Saya Gak Salah, Ngapain Harus Minta Maaf

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Nicholas Sean Bantah Pacaran, Pihak Ayu Thalia Tunjukkan Bukti Chat "Sayang"".

(Kompas/ Vincentius Mario)

Berita Terkini