Kabar Artis

Tutup Pintu Damai dengan Ayu Thalia, Kuasa Hukum Nicholas Sean Putra Ahok: 'Mereka Belum Minta Maaf'

Nicholas Sean Purnama, putra Ahok, telah benar benar menutup pintu damai dengan Ayu Thalia.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram @nachoseann
Basuki Tjahaja Purnama dan Nicholas Sean 

TRIBUNLOMBOK.COM - Perseteruan antara Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia masih berlanjut.

Bahkan, putra Ahok itu benar-benar telah menutup pintu damai.

Sean sebelumnya telah melaporkan sang selebgram ke pihak berwajib.

Ayu Thalia diduga melakukan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut masuk pada 30 Agustus 2021 lalu.

Jaksa juga telah mendakwa Ayu Thalia dengan dua pasal.

Hal itu terjadi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 10 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Nicholas Sean Putra Ahok Tutup Pintu Damai, Ayu Thalia: Saya Gak Salah, Ngapain Harus Minta Maaf

Baca juga: Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia oleh Nicholas Sean, Polisi Ungkap Alasannya

Salah satu tim kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid, menjelaskan alasan pihaknya menutup pintu damai dengan Ayu Thalia.

Menurut Junanda, tidak ada permintaan maaf dari pihak Ayu Thalia usai laporannya terhadap Nicholas Sean secara resmi dihentikan Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.

"Saya rasa kami tetap lanjut, karena upaya perdamaian itu harusnya setelah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) keluar. Kalau sekarang kita tetap lanjut aja. Dari terdakwa juga belum ada permintaan maaf sejak saat itu.

Jadi ya sudah kita lanjut," kata Junanda saat ditemui di PN Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022).

"Karena pembacaan dakwaan telah dilakukan, dan Ayu sudah baca eksepsi juga.

Pada saat SP3 itu keluar, tidak ada upaya maaf, ya saya rasa sudah enggak ada lagi (maaf)," lanjutnya.

Baca juga: Nicholas Saputra Trending, Dipuji Warganet karena Tetap Antre saat Menerima Vaksin Covid-19

Junanda menyebut, Nicholas Sean merasa namanya sudah tercemar dan meminta agar proses hukum Ayu Thalia berjalan dengan adil.

"Nicholas Sean pesan proses hukum seadilnya karena dia merasa sudah tercemar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved