Seorang Pemuda Tega Bunuh Kakak Kandung, Pemicunya Ribut soal Warisan

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pemuda tega membunuh kakak kandungnya.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pelakunya adalah BE (24).

Sementara korbannya bernama Jamenom (45).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, BE berhasil diringkus pada Minggu (5/6/2022).

"Tersangka diamankan di rumah mertuanya di Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas," kata AKBP Tonny Kurniawan dalam konferensi pers, Selasa (7/6/2022).

Sementara itu, Kapolsek Kota Padang, Iptu M Zuhdi mengatakan, dari pengakuan tersangka ini dirinya sakit hati terhadap kakak kandungnya sendiri atau korban.

"Tersangka ini merupakan adik bungsu korban, dulu tersangka pernah dianiaya oleh korban," kata Iptu M Zuhdi.

Lanjut Zuhdi ini, selain melakukan penganiayaan terhadap tersangka, korban juga mau menguasai kebun milik orang tuanya.

"Korban juga mau menguasai warisan dari orang tua mereka, maka terjadilah pembalasan dendam terhadap korban," ujar Iptu M Zuhdi

Zuhdi menambahkan, saat sebelum kejadian tersangka sudah bersembunyi di sekitar lokasi.

"Saat melihat korban, tersangka langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau melubangi pinggang sebelah kanan korban sebanyak 2 lubang hingga tembus ke perut korban," ucap Iptu M Zuhdi.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan, 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 lembar KTP, dan 1 unit sepeda motor.

Tersangka disangkakan pasal 338KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Pengakuan BE

Pelaku pembunuhan kakak kandung sendiri berinisial BE (24) warga Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong. (Panji/Tribunbengkulu.com)
Halaman
12

Berita Terkini