Warga Kampung Dekat TPA Kebon Kongok Sulit Mengakses Layanan Pembuangan Sampah

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pengendara sepeda motor melintas di dekat tumpukan sampah TPA Kebon Kongok, Lombok Barat, Selasa (7/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Keberadaan Dusun Bongor yang dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok tak lantas membuat daerah tersebut memiliki tempat pembuangan sampah yang layak.

TPA Kebon Kongok berada di Desa Sukamakmur, sementara Dusun Bongor berada di Desa Taman Ayu yang dipisahkan jarak tempuh kurang dari lima menit.

M Zaini, warga Dusun Bongor menuturkan kepada Tribunlombok.com, selama ini warga setempat membakar sampah dengan membakarnya di lubang galian sekadarnya.

Di satu sisi, mereka juga belum memiliki armada pengangkut sampah atau fasilitas penunjang yang memungkinkan sampah-sampah dapat dikelola dengan baik.

“Kita tidak punya akses ke TPA, dan yang punya akses ke sana cuma unit yang terdaftar, sementara, itu kita belum punya,” terang Zaini, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Tercemar Limbah TPA Kebon Kongok, Sungai Babak Dusun Bongor Mirip Kopi

Baca juga: Tumpukan Sampah Sudah Melebihi Kapasitas di TPA Kebon Kongok, Usulan Perluasan Ditolak Warga

“Sempat diberikan kompensasi ke desa Rp 64 juta karena pencemaran itu. Tapi bukan itu yang kami harapkan, mestinya masalah sungai ini dulu diselesaikan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal program Zero Waste, yang menurutnya tidak terlihat implikasinya di lingkungan warga.

Menurutnya, program yang digagas Pemerintah NTB itu belum bisa diketakan berhasil secara merata.

“Pasalnya, program Zero Waste itu seakan cuma memindahkan sampah kota ke desa. Kita yang di dusun-dusun ini kena ruginya,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak TPA Kebon Kongok yang berusaha dikonfirmasi ke lokasi belum ada yang bisa memberikan keterangan. 

TPA yang dulu dikelola Pemkot Mataram itu kini dikelola sebagai TPA regional di bawah Pemprov NTB. 

TPA regional seluas 8 hekare tersebut selama ini menjadi tempat pembuangan dan pengolahan sampah dari wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat.

(*)

Berita Terkini