Kabar Artis

Minta Teddy Jujur Soal Pekerjaan dan Masa Lalunya, Pihak Rizky Febian: Biar Tak Zalimi Keluarga Sule

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Febian dan Teddy.

Dirinya melimpahkan semua urusan hukum kepada kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili.

Perlu diketahui, tuntutan itu bermula dari masalah indekos 32 pintu milik Lina Jubaedah.

Kos tersebut berada di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Pihak Iky menyebut, kos itu dibeli Lina dari uangnya.

Ia juga mengaku memiliki bukti terkait hal tersebut.

Baca juga: Bawa Bukti Surat Sertifikat Rumah Kos, Teddy Laporkan Rizky Febian: Saya Perjuangkan untuk Si Kecil

"Tinggal ikutin saja, bahwa Iky juga ada bukti-bukti lainnya, jadi tinggal ikutin aja prosesnya sesuai yang lagi dijalanin sekarang," kata Rizky Febian melalui telewicara kepada wartawan saat jumpa pers, Senin (6/6/2022).

Menurut Bahyuni Zaili, Teddy tidak pernah mengajak Rizky Febian untuk mediasi secara kekeluargaan.

"Sejauh ini enggak ada itikad baik-baik dari pihak merekanya membicarakan atau gimana ke Iky, ngechat atau gimana ke Iky enggak ada, jadi dari aku ikutin aja proses yang sedang berjalan ya," jelas Rizky menambahkan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Respons Rizky Febian atas Tuntutan Rp 500 Juta Teddy Pardiyana Buntut Kos Lina Jubaedah".

(Kompas/ Melvina Tionardus)

Berita Terkini