Bawa Bukti Surat Sertifikat Rumah Kos, Teddy Laporkan Rizky Febian: Saya Perjuangkan untuk Si Kecil
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana melaporkan anak Sule, Rizky Febian, ke Bareskrim Polri.
TRIBUNLOMBOK.COM - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana melaporkan anak Sule, Rizky Febian, ke Bareskrim Polri.
Teddy mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin dari dirinya.
Dia juga mengklaim bahwa kos-kosan yang tengah diperebutkan dengan Rizky Febian adalah miliknya.
"Kemarin dari pihak kami kan cuma pengaduan, karena ada beberapa aset yang memang bukan hak miliknya, terus dikuasai," ujar Teddy saat ditemui di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022).
"Jadi jangan sampai di luar beritanya simpang siur," imbuhnya.
Baca juga: Belum Bisa Temui Bintang, Putri Delina Titip Pesan ke Teddy Pardiyana: Tolong Kerja Keras untuk Anak
Kepada awak media, Teddy juga menunjukkan bukti surat sertifikatnya.
"Saya ada buktinya, mulai dari sertifikat, bukti pembayaran dan lain sebagainya," tuturnya.
"Yang kemarin itu, sangat disayangkan bahwa dari pihak sana secara fisiknya menguasai. Sedangkan di sini ada hak saya juga yang mereka ambil," ucapnya lagi.
Teddy Pardiyana menjelaskan awal pembelian aset kos-kosan sebelum menikah dengan mantan istri Sule.
"Soal yang kemarin kami adukan, itu tentang penguasaan aset yang memang didapat pra nikah gitu. Jadi kosan itu saya beli tahun 2018, terus nikah 2019," tegasnya.
Baca juga: Putri Delina Tegaskan Sule Tak Larang Dirinya Bertemu Bintang, Justru Teddy Pardiyana yang Menolak
Selain itu, alasan Teddy melaporkan pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu lantaran dia ingin memperjuangkan anaknya dengan Lina Jubaedah.
"Makanya saya mau perjuangkan itu, karena memang buat si kecil juga kan, buat kesejahteraannya juga," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Rizky Febian menyebut kos-kosan 32 pintu yang dipermasalahkan ini dibeli dari uang tabungan anak pertama Sule tersebut, yang dititipkan ke Lina Jubaedah.
(Grid.ID/Corry Wenas Samosir)
Artikel ini telah tayang di Grid.id berjudul 'Pihak Sana Secara Fisiknya Menguasai' Klaim Kos-kosan Hak Miliknya, Teddy Pardiyana Beberkan Bukti Surat Sertifikatnya