TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah Indonesia akan menghentikan siaran televisi (TV) Analog, sehingga masyarakat ke depan mau tidak mau harus beralih ke siaran TV Digital.
Dengan beralih ke siaran TV Digital maka kualitas gambar dipastikan lebih jelas, suara lebih jernih, dan teknologi lebih canggih.
Tapi pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara bertahap.
Migrasi TV Analog ke TV Digital alias analog switch off (ASO) dilaksanakan dalam tiga tahap.
Tahap pertama mulai 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Karena perubahan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan ketika akan pindah ke siaran TV Digital.
Baca juga: Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum, Simak Perbedaan TV Analog dan TV Digital Berikut Ini
Adapun tips pindah ke siaran TV digital agar berhasil yakni:
1. Cek Sinyal TV Digital
Seperti yang telah disinggung, pelaksanaan migrasi TV Digital dilakukan secara bertahap.
Oleh sebab itu, untuk saat ini wajar jika terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang belum tercover TV Digital.
Untuk mengetahui daerah mana saja yang telah tercover, kamu bisa mengeceknya melalui link siarandigital.kominfo.go.id.
Pada laman tersebut, masyarakat dapat melihat daftar wilayah yang siaran TV analog telah berhenti atau telah tercover sinyal TV Digital.
Adapun daerah yang bisa menikmati TV Digital saat ini terdapat pada daftar tahap-1.
Selain cara di atas, masyarakat juga bisa mengeceknya melalui aplikasi sinyal TV digital yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Unduh terlebih dahulu aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.