Berita Sumbawa

Dinas Peternakan Sumbawa Sebut Daging dan Susu Ternak Idap PMK Aman Dikonsumsi

Penulis: Galan Rezki Waskita
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Sapi Ternak yang berada di Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah yang terpapar virus PMK.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa Rini Handayani menyebut sebut hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) aman dikonsumsi.

"PMK bukan zoonosis, jadi daging dan susu aman dikonsumsi," terang Rini pada TribunLombok.com, (23/4/2022).

Zoonosis adalah penyakit menular dari hewan ke manusia.

Baca juga: Tak Usah Khawatir, Daging Sapi yang Terjangkit Virus PMK Masih Aman untuk Dikonsumsi

Namun Rini memberikan catatan, keamanan konsumsi tersebut ada selama daging dan susu tersebut dikelola dengan baik saat dimasak.

Meski demikian, ia lebih menganjurkan untuk mengkonsumsi ternak yang tidak terjangkit PMK.

Di Lombok Timur, sebayak 300 hewan ternak telah terjangkit.

PMK sendiri adalah penyakit yang disebabkan serangan virus.

PMK menjangkiti hewan berkuku belah.

Hewan ini seperti, sapi, kambing, kerbau, dan babi.

Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa terus melakukan pemantauan pada hewan ternak masyarakat.

Baca juga: KPU NTB Mulai Rancang Kebutuhan Anggaran Pilgub 2024

Pemantauan ini dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di 24 kecamatan.

Masyarakat diharapkan mau untuk menyampaikan pelaporan jika terdapat gejala PMK pada hewan ternak mereka. (*)

Berita Terkini