UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, PP MUhammadiyah Tuntut Penjelasan: 'Agar Tak Rusak Hubungan Baik'

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Abdul Somad (tengah) sesaat sebelum memberikan kuliah umum di depan ribuan mahasiswa dan masyarakat di Universitas Malikussaleh, Aceh Utara, Senin (13/3/2018)

TRIBUNLOMBOK.COM - Berbagai pihak ramai membahas kabar Ustaz Abdul Somad yang ditolak masuk SIngapura.

Termasuk Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas.

Ia menyesalkan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang tidak diizinkan masuk ke Singapura.

Perlu diketahui, UAS disebut tak memenuhi kriteria warga asing untuk berkunjung.

Anwar Abbas menyoroti tindakan pemerintah Singapura yang melarang UAS masuk.

"Muhammadiyah sangat menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang telah melarang Ustaz Abdul Somad untuk masuk ke negara tersebut," ujar Anwar Abbas kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Bukan Deportasi, Ustaz Abdul Somad Disebut Dikenakan Not To Land oleh Singapura, Ini Perbedaannya

Baca juga: Heboh Ustaz Abdul Somad Ngaku Dideportasi, Singapura Angkat Bicara, Singgung Pernyataan Jin Kafir

Ia juga menuntut pemerintah Singapura segera memberi penjelasan kepada rakyat Indonesia mengenai pelarangan UAS tersebut.

Dia mendesak agar pemerintah Singapura membeberkan penyebab kenapa hal tersebut bisa terjadi.

"Untuk itu, Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab, sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya," tuturnya.

Menurut dia, penting bagi pemerintah Singapura untuk menjelaskan alasan melarang UAS masuk.

Dengan demikian, kata Anwar Abbas, hubungan baik antara Singapura dan Indonesia tidak menjadi rusak.

"Kriteria dan atau persyaratan apa yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS, sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa berkunjung ke Singapura.

Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun selama ini," imbuh Anwar Abbas.

Untuk diketahui, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan UAS memang sudah sejak awal tidak diizinkan masuk ke Singapura.

Pasalnya, UAS dianggap tidak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5).

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Dideportasi dari Singapura, Ini Penjelasan Dubes RI

Adapun kronologi UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura diunggah oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter-nya @Hilmi28.

Dalam tangkapan layar percakapan yang diunggah itu, UAS mengklaim sudah memenuhi syarat perjalanan ke Singapura beberapa hari sebelum keberangkatan.

UAS juga mengaku telah mendapatkan arrival card dari ICA.

ICA merupakan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan di Singapura.

"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi.

ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan sudah jelas," kata UAS dalam tangkapan layar tersebut seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "PP Muhammadiyah Sesalkan UAS Tak Diizinkan Masuk, Tuntut Penjelasan ke Singapura".

(Kompas/ Adhyasta Dirgantara)

Berita Terkini