Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka, Jokowi: Kecuali yang Batuk Pilek dan Lain-lain

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo.

"Perlu kita ingat situasi pandemi ini masih terjadi di dunia, belum dicabut juga oleh WHO," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Hermawan menambahkan, sejumlah penyakit yang bisa menular melalui udara dan droplet (cairan atau cipratan air liur yang dikeluarkan dari hidung ketika seseorang bersin, batuk, atau berbicara) juga masih mengancam masyarakat.

Karena itu, alangkah lebih baik jika pemerintah dan masyarakat tetap menggiatkan penggunaan masker.

Walaupun tren kasus harian Covid-19 saat ini mengalami penurunan.

Baca juga: Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi Menurun, Stafsus Sebut Harapan Masyarakat Sangat Besar

"Di sisi lain kita menghadapi transisi epidemiologi juga di mana kasus tidak hanya Covid-19, tapi juga TBC dan bahkan hepatitis akut without unknown etiologyst (yang belum diketahui penyebabnya) yang sekarang pun itu berpotensi menular melalui droplet dan seterusnya," ujar Hermawan.

"Oleh karena itu maka perlu tetap ada kewaspadaan melalui penggunaan masker," lanjut Hermawan.

Keputusan pelonggaran penggunaan masker disampaikan Jokowi melalui pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Kebijakan ini diambil dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Pemerintah pun memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi, dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (17/05/2022).

Kendati demikian, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Jokowi dan Megawati Saling Membutuhkan

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Halaman
123

Berita Terkini