Estimasi SiLPA Pemkot Bima Tahun 2021 Capai Rp 15 Miliar, SOLUD: Pemda Tidak Mampu Serap Anggaran

Penulis: Atina
Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Pemerintah Kota Bima.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima mengestimasi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Bima tahun anggaran 2021, mencapai Rp 15 miliar. 

Angka ini diakui tidak jauh berbeda dengan jumlah SiLPA, dari tahun anggaran sebelumnya. 

Kabid Anggaran BPKAD Kota Bima Iwan Setiawan mengatakan, sumber SiLPA terbanyak berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. 

Seperti dana tunjangan profesi, dana tambahan penghasilan profesi ASN, dana operasional penyelenggaraan pendidikan setara dan beberapa dana lainnya. 

Iwan menyebut, angka Rp 15 miliar tersebut belum pasti karena pihaknya harus menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) . 

"Itu belum kami terima," jawabnya, Kamis (22/5/2022). 

Baca juga: Hardiknas Tahun 2022, Bupati Lombok Tengah: Bersama Wujudkan Merdeka Belajar

Iwan menegaskan, SiLPA bukan bentuk ketidakmampuan daerah menyerap anggaran.

Tapi secara anggaran, SiLPA adalah estimasi untuk menyeimbangkan antara pembelanjaan dan pendapat.

Secara realisasi sambungnya, SiLPA itu sisa dari belanja. 

Baik itu belanja sisa gaji, sisa belanja barang jasa, belanja modal ditambah pada kurang bayar dari dana transfer, baik itu transfer pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Lalu OPD mana saja yang paling banyak menyumbang SiLPA? 

"Harus ada rinciannya. Kami di BPKAD hanya mengestimasi saja," pungkasnya. 

Sementara itu, Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB menilai, secara garis besar adanya SiLPA pada APBD sebagai bentuk tidak mampunya pemerintah menyerap anggaran. 

Sekretaris SOLUD NTB, Dedy Mawardi mengungkap, realisasi penerimaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pada tahun 2021 sebesar Rp 711,73 miliar. 

Halaman
12

Berita Terkini