Kemudian, korban melihat ada gawai yang merekam lalu berteriak melaporkan ke orang tuanya yang kebetulan menunggu di luar.
"Setelah itu pelaku diamankan.
Setelah diperiksa pelaku merekam 6 video dengan durasi singkat," kata Mahardian.
Mahardian mengatakan, pelaku kemudian diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke mapolres Gunungkidul.
IU mengaku merekam aktifitas mandi itu spontan dan hanya iseng.
"Hanya iseng saja," kata IU seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Rekam Wisatawan di Bawah Umur Mandi, Pemuda Asal Sragen Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara".
(Kompas/ Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)