TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini daftar nama jemaah haji reguler NTB yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Adapun link download daftar nama jemaah haji reguler NTB berhak berangkat tahun 2022 dapat diakses di bagian akhir halaman ini.
Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M/1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Baca juga: Ini Daftar Layanan Jemaah Haji 2022 di Arab Saudi: Air Zam-zam Dalam Kemasan Galon hingga Bus 24 Jam
Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022, kini Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.
Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022.
Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022," terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5/2022) dikutip TribunLombok.com dari laman resmi Kemenag.
Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan.
Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai.
"Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," sebut Saiful Mujab.
“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandasnya.
Baca juga: Berikut Kuota Jamaah Haji Indonesia 2022 Berdasarkan Provinsi
Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota.
Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah.
Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang.
Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.
Sebanyak 2.042 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhak atas kuota haji di masa pandemi Covid-19, tahun 2022 ini.
Jumlah tersebut terbagi untuk 10 kabupaten/kota di seluruh NTB.
Baca juga: Kemenag NTB Geber Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji Selepas Idul Fitri
Jumlah ini berkurang sekitar 48 persen dari kuota normal NTB di angka 40.500 orang.
“Berdasarkan hitungan, 2.042 orang ini yang nama-nama juga sudah dikirim ke masing-masing kabupaten/kota jumlahnya juga sudah ada masing-masing di kabupaten/kota,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB HM Zaidi Abdad, Mataram, Minggu (1/5/2022) lalu.
Jumlah in ini ditambah 12 pemandu atau petugas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Sekali pun nama-nama CJH telah terdata Kemenag NTB dari masing-masing kabupaten/kota, tetapi ada pula CJH mengundurkan diri dengan beragam alasan.
“Kalau nanti ada pengunduran dari berarti nanti jatah kuota yang di belakangnya bisa naik. Jadi kita masih belum tahu kira-kira bagaimana keseluruhan,” ujarnya.
Sementara untuk biaya haji di NTB belum menghitung secara resmi.
Sebab, ada beberapa tambahan biaya seperti biaya penerbangan dan tempat tinggal.
“Jadi nanti kalau ada resmi dirapatkan oleh panitia baru kemudian kita umumkan untuk NTB,” bebernya.
Baca juga: NTB Dapat 2.042 Kuota Haji, Kloter Pertama Berangkat Awal Juni 2022
Zaidi mengatakan, kelompok terbang (kloter) pertama haji 2022 diberangkatkan Juni 2022.
Sehingga CJH mulai masuk asrama haji pada 3 Juni 2022.
Untuk daftar nama jemaah haji reguler NTB yang berhak berangkat tahun 2022 dapat dilihat melalui laman http://haji.kemenag.go.id atau klik link download di sini.
(TribunLombok.com)