Pemerintah memprediksi puncak arus balik masih terjadi hingga Minggu (8/5/2022) besok.
Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skema ganjil genap dan one way yang berlaku hari ini hingga 9 Mei 2022.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya di prediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022," ujar Budi Karya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com