Berita Lombok Utara

Masjid Kuno Bayan Beleq Lombok, Jejak Pengikut Sunan Kalijaga Hingga Dikelilingi Makam Para Ulama

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon
Editor: Lalu Helmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASJID KUNO: Masjid Bayan Beleq di Desa Bayan, Lombok Utara masih berdiri kokoh meski usianya diperkirakan 300 tahun, Minggu (18/4/2021). Masjid ini merupakan saksi bisu masuknya Islam di Lombok dan diperkirakan menjadi masjid pertama di Lombok.

Bangunan masjid ini ditopang oleh fondasi berupa susunan batu kali dan berlantaikan tanah. Bentuk bangunan ini diketahui merepresentasikan bentuk kesadaran masyarakat Lombok Utara terhadap pengetahuan seputar kosmos, sejarah, adat hingga spiritualitas.

3. Dikeliling Makam Para Ulama

Ada tiga bangunan yang mirip konstruksi Masjid Kuno Bayan Beleq di sekelilingnya. Tiga bangunan tersebut merupakan makam yang masing-masing menjadi tempat bersemayam para penyebar Islam di Lombok.

Adapun nama-nama yang tertera pada sejumlah cungkup makam di sekitar masjid, antara lain, Pawelangan, Titi Mas Puluh, Sesait, dan Karem Saleh. Kesemuanya adalah tokoh-tokoh yang dahulu diketahui menyebarkan islam di Lombok.

Selain makam-makam di atas, ada juga makam yang dikenal dengan nama Makam Reak. Makam seorang ulama bernama Syekh Abdul Razal, pensyiar Islam yang berdakwah secara luas pada abad ke-16-17.

4. Terjaga Keasliannya

Meski memiliki bangunan dengan konstruksi yang sederhana, Masjid Kuno Bayan Beleq terbukti kuat menghadapi bencana alam.

Terbukti pada saat gempa bumi Lombok 2018 silam, masjid ini menjadi salah satu bangunan yang bertahan tanpa kerusakan.
Selain itu, penduduk Bayan juga begitu melestarikan keaslian masjid ini. Tidak ada konstruksi yang berubah dari bentuk awal.

Bahkan masjid ini juga jarang digunakan untuk beribadah di hari-hari biasa, kecuali pada hari-hari besar Islam seperti Idul Fitri atau Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pintu masuk menuju masjid pun dikunci dan hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu, seperti keturunan para penyebar Islam dahulu yang masih ada hingga saat ini.

Negara pun memasukkan Masjid Kuno Bayan Beleq ke daftar bangunan cagar budaya yang dilingungi secara resmi di bawah payung hukum, berdasarkan No. SK: PM.19/PW.007/MKP/2007 tingkat Menteri.

 

(*)

 

Berita Terkini