Kendaraan Dinas Boleh Dipakai Mudik atau Tidak? Pemkot Mataram Belum Berani Memutuskan

Penulis: Laelatunniam
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mudik gratis

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram belum memutuskan apakah kendaraan dinas (Randis) boleh digunakan mudik lebaran tahun ini atau tidak.

"Pemkot Kota Mataram belum menerima ketentuan yang mengatakan tidak boleh menggunakan fasilitas negara dari Kemenpan," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Effendi Eko Saswito, Selasa (19/4/2022).

Pemkot Mataram sendiri belum memutuskan apakah akan melarang atau tidak.

Sebab yang jadi pertimbangan adalah tidak semua ASN Kota Mataram tinggal di Mataram.

Ada banyak ASN Kota yang berasal dari Lombok Tengah dan Lombok Barat yang pulang pergi.

"Nah apakah ASN yang berasal dari Lombok Tengah atau Lombok Barat ini juga dikatakan mudik, nanti kita pertimbangkan yang mana dikatakan tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ucapnya.

Baca juga: Pengusaha di Kota Mataram Nunggak THR ke Karyawan Siap-Siap Disanksi

Baca juga: Kualitas SDM Biang Kerok Pengangguran di NTB, Ini Strategi yang Dilakukan Pemerintah Daerah

Meski pertimbangannya demikian, Sekda Eko kembali menegaskan keputusan penggunaan Randis belum dibahas atau belum final.

Pasalnya Pemkot Mataram juga belum menerima ketentuan penggunaan kendaraan dinas dari pusat.

"Kalau mudiknya sekitar Lombok atau NTB mungkin tidak masalah, tapi ini kan belum final, kita menunggu pertunjuk lanjutan dari pemerintah pusat itu," tambahnya.

Berkaitan dengan tanggung jawab apabila diperbolehkan menggunakan Randis untuk mudik, Sekda itu menyampaikan satu hal.

"Tanggungjawabnya langsung ke yang bersangkutan," ujarnya.

Artinya, tidak ada tanggung jawab di daerah, apabila terjadi apa-apa atau sesuatu yang tidak diinginkan pada Randis tersebut.

Termasuk kebutuhan BBM itu adalah tanggung jawab mereka.

Pernyataan-pernyataan yang disampiakan Sekda ini merupakan gambaran bahan pertimbangan kepala daerah saat ada pembahasan kebijakan penggunaan Randis.

"Terkait kebijakan randis ini belum final, ini hanya bahan pertimbangan, sambil kita menunggu dari pusat," tutup Sekda Kota Mataram.

(*)

Berita Terkini