Kabar Artis

Kasus Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi: Sang Sopir Jody Divonis 5 Tahun Bui Serta Denda Rp10 Juta

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy (kiri) - Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah (kanan).

Cerita Sisca itu diungkap dalam sidang kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur pada Kamis (17/2/2022).

Dalam persidangan tersebut, turut hadir Tubagus Muhammad Joddy Pramas (Joddy) sebagai terdakwa.

Sementara Sisca dihadirkan sebagai saksi.

Wanita berjilbab itu mengurai detik-detik kecelakaan maut yang terjadi pada 4 November 2022.

Diungkap Sisca, rombongan keluarga Vanessa Angel berangkat dari Jakarta sekira pukul 05.00 WIB.

Kala itu di perjalanan yang bertindak sebagai sopir adalah Joddy.

Lalu di Kilometer 80, Bibi menggantikan peran Joddy sebagai sopir.

Tugas mengemudikan mobil kembali diambil alih oleh Joddy setelah melewati kilometer 400.

Selama perjalanan itu, keluarga Vanessa Angel sempat dua kali berhenti di rest area.

Unggahan terakhir Vanessa Angel sebelum kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Instagram @vanessaangelofficial)

Bibi Marahi Joddy Gara-gara Lamban

Saat berhenti untuk makan siang, Sisca masih ingat dengan obrolan terakhir Bibi dengan Joddy.

Saat itu, mendiang Bibi memarahi Joddy karena melajukan mobilnya lamban.

Padahal saat itu, kecepatan kendaraan rata-rata mencapai 120 kilometer per jam.

Cerita Sisca itu sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diterbitkan kepolisian.

“Kemudian almarhum Bapak Febri (Bibi) bilang, 'lambat sekali'. Betul seperti itu?” tanya penasihat hukum Joddy, Siswoyo kepada Sisca.

Halaman
1234

Berita Terkini