Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kepolisian Resor Lombok Tengah (Loteng) mengawal pengamanan aksi unjuk rasa tanggal 11 April oleh mahasiswa dan unsur elemen masyarakat dengan tertib dan cara humanis.
Hal Itu diungkapkan olen Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, pada Senin (11/4/2022).
"Di mana dalam mengawal dan mengamankan unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat pada hari ini (kemarin, red) personel mengedepankan upaya persuasif dan humanis," ujarnya.
Baca juga: Demo Mahasiswa 11 April di NTB Kondusif, Polda NTB: dari Awal Sudah Sepakat Tidak Rusuh
Baca juga: Cerita Pedagang Samping Kantor DPRD NTB, Tutup Warung Lantaran Takut Demo Mahasiswa Rusuh
"Di mana kami menugaskan seluruh Polwan Polres Lombok Tengah sebagai tim negosiator," terangnya.
Adapun lokasi pengamanan tersebut, berada di tiga titik, yaitu kantor DPRD, simpang empat IPDN dan kantor PUPR Loteng.
AKBP Hery Indra Cahyono juga mengungkapan kalau dalam pengamanan 11 April ini, seluruh personel Polres Loteng tidak diperbolehkan membawa senjata api.
Itu kami dilakukan sesuai dengan perintah dari Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto.
"Sehingga seluruh personel Polres Loteng, dengan tegas kita larang membawa senjata api sesuai Perintah Kapolda NTB,"
Ia juga memberikan himbauan kepada para aksi masa, aga menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai, guna menjag kondusifitas di Kabupaten Lombok Tengah.
"Dan alhamdulillah pelaksanaan unjuk rasa 11 April ini berjalan aman dan tertib," tutup AKBP Hery Indra Cahyono.
(*)