14 Tuntutan Aliansi Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa di Depan Kantor DPRD NTB

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi tengah melakukan orasi dari mobil komando yang terpakir di depan gedung DPRD Provinsi NTB, Senin (11/4/2022).

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Aliansi Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa NTB gelar aksi massa di depan kantor DPRD Provinsi NTB.

Ketua BEM Fakultas Hukum Unram, Muhammad Afif, sekaligus yang bertugas sebagai kordinator lapangan dalam demonstrasi tersebut menyebut, aliansi terdiri dari 8 fakultas di Universitas Mataram.

“Kecuali dari fakultas ekonomi, terlepas dari itu semuanya ikut terlibat,” ungkapnya kepada Tribunlombok.com, Senin (11/4/2022).

Turut bergabung juga OKP (organisasi kemasyarakatan dan pemuda), seperti HMI MPO, SMI, FMN, dan KPR.

Baca juga: Kronologi Akademisi UI Ade Armando Dikeroyok Hingga Babak Belur Saat Ricuh Demo di Gedung DPR RI

Berikut adalah isi tuntutan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa NTB berdasarkan keterangan yang dibagikan Muhammad Afif:

1. Berikan kejelasan implementasi, pengawasan, serta transparansi data oleh Pemda dan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan Food Estate yang ada di NTB.

2. Menuntut pemerintah daerah untuk mengatur tentang regulasi harga bahan pangan dan komoditas hortikultura.

3. Cabut HGU PT SKE yang ada di Sembalun.

4. Menuntut Pemerintah dan pihak PT ITDC untuk menyelesaikan permasalahan pra dan paska relokasi masyarakat Desa Ebunut di KEK Mandalika.

5. Menuntut perusahaan pengembang dan PT ITDC agar cepat menyelesaikan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan.

6. Tolak Revisi UU SIS Diknas.

7. Tolak kenaikan harga bahan pokok dan BPJS.

8. Tolak UU No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan perpajakan dan kenaikan pajak.

9. Cabut UU No 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

Halaman
12

Berita Terkini