Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kemenag telah siap menyelenggarakan haji bagi para jemaah seberapapun kuota yang diberikan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, ujar Yaqut, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal meminta tambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.
“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia.”
“Bahkan kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang terserap.” kata Yaqut.
“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin kepada jemaah untuk menjalankan ibadah haji di tahun 2022.
Pengumuman tersebut diinformasikan melalui laman Twitter Haramain Sharifain berupa surat resmi yang disiarkan.
“Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022),” tulis maklumat tersebut.
Selain itu, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.
Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.
Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.
Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul INFO HAJI: Aturan Lebih Ketat Dari Umrah, Kriteria yang Bisa Berangkat, Tertunda 2020, Usia 65 Tahun,