BLT Minyak Goreng

Penjual Gorengan Akan Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah, Cair Mulai Bulan Ini

Editor: Lalu Helmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022)

TRIBUNLOMBOK.COM - Di tengah tinggi dan langkanya minyak goreng, pemerintah mengambil sikap.

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat kurang mampu.

Program BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat pada April 2022.

Baca juga: Ketersediaan Minyak Goreng di Sekotong Lombok Barat Masih Aman, Ini Harga Terbarunya

Baca juga: Minyak Goreng 1 Liter Kembali dengan Harga Lebih Mahal, Warga di Lombok Singgung Ketersediaan Stok

Mengutip dari setkab.go.id, informasi pemberian BLT minyak goreng disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden Jokowi.

BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu akan diberikan untuk meringankan beban masyarakat, ditengah polemik kenaikan harga minyak goreng sawit di pasaran.

Baca juga: Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, PAN Berharap Bantuan Tepat Sasaran

Baca juga: Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu: Penerima BPNT, PKH, dan PKL Penjual Gorengan

Setiap penerima BLT minyak goreng akan mendapat uang bantuan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Tetapi bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2022.

Maka BLT minyak goreng akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022, senilai Rp 300 ribu.

Daftar Penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng:

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

BLT minyak goreng hanya diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.

Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Harapannya penyaluran BLT minyak goreng dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pemberian BLT minyak goreng ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat saat ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Disalurkan Mulai April 2022, Ini Daftar Penerimanya

Berita Terkini