"Peraturan dihimbau sebelum konvoi, guna mencegah kemacetan lalu lintas dan menertibkan peserta agar mematuhi peraturan lalu lintas selama mengikuti konvoi di jalan raya," jelas Kompol Zaky.
"Himbauan, peneguran dan pembagian masker juga dilakukan oleh personil pengamanan, jangan sampai kegiatan semacam ini dapat menimbulkan penularan covid -19."
Lanjutnya," oleh karena itu disamping pengamanan lalu lintas, pengamanan prokes juga diutamakan," pungkas Kompol Zaky.
(*)