Pemda Lombok Timur sudah mulai melakukan penataan di Ekas.
"Kemudian untuk Ekas, kami sudah mulai dengan biaya yang cukup besar memindahkan para pembudidaya yang hidup di pinggir pantai ke tempat relokasi, dibangunkan rumah sebanyak 63 unit," ungkap Bupati.
Langkah berikutnya adalah membenahi sarana dan prasarana di kawasan tersebut.
Sarana dan prasarana yang dimaksud diantaranya adalah lapangan parkir, lantai jemur untuk ikan, dan rumput laut.
(*)