Sementara untuk satu lembar berisi Rp 15 buah prangko dipatok dengan harga Rp 45 ribu.
SHP dibandrol dengan harga Rp 13 ribu dan SS dapat dibeli dengan harga Rp 10 ribu per buahnya.
Walau ketersediaannya terbatas, tapi Laili menyebut masyarakat yang tertarik membeli perangko seri khusus ini masih bisa memesannya di Kantor Pos Mataram.
“Hubungi saja Kantor Pos Mataram nanti akan kami pesankan lagi kalau memang banyak yang tertarik,” pungkasnya.
(*)