Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Seorang pria berinisial (MU) asal Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, nekat menenggak racun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 19.40 WITA.
Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli mengungkap, korban meminum racun di Kecamatan Sape Kabupaten Bima, setelah gagal membawa kembali istrinya ke Manggelewa.
Ramli mengungkap, dari keterangan tetangga korban, jika MU sudah sebulan ditinggal oleh istrinya ke Sape.
Baca juga: Kakak Beradik di Dompu yang Bawa Sabu ke Lapas Ternyata Disuruh Istri Napi
Baca juga: Kakak Beradik di Dompu Coba Selundupkan Sabu ke Lapas, Pakai Modus Selip Dalam Lipatan Baju
Kemudian korban berangkat ke Sape, untuk menjemput kembali istrinya.
Namun istrinya tidak mau kembali ke Kecamatan Manggelewa.
“Diduga karena istrinya tidak mau ikut pulang ke Manggelewa, akhirnya korban meminum racun pembasmi rumput," kata Ramli.
Tempat kejadian diduga masih di Kecamatan Sape, karena kata Ramli, pihaknya mendapatkan informasi kondisi korban yang kritis ketika dirujuk ke Puskesmas Sape.
Karena kondisinya semakin parah, maka akhirnya dirujuk lanjut ke RSUD Bima.
Tapi dalam perjalanan sebut Ramli, korban tidak bisa bertahan dan akhirnya singgah di Puskesmas Wawo hingga kemudian meninggal dunia.
"Nyawa almarhum tidak dapat tertolong dan meninggal dunia di Puskesmas Wawo," tambahnya.
Kemudian pada pukul 22.30 WITA, korban tiba di rumah duka dan langsung disambut oleh keluarga.
"Kami juga kerahkan Bhabinkamtibmas setempat, untuk menenangkan keluarga korban agar tidak bereaksi. Karena korban meninggal murni akibat menenggak racun," pungkasnya.
(*)