Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Tindakan penganiyaaan telah terjadi di Desa Kediri, Kecamatan Kediri Lombok Barat, pada Selasa (22/3/2022).
Aksi tersebut terekam dan viral di facebook setelah dipublikasikan oleh akun Adit Geprek di grup Lombok Barat Berdiskusi.
Mengetahui keresahan yang terjadi di dunia maya, anggota Unit Reskrim Polsek Kediri segera melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa penganiyaan tersebut.
Adapun hasil penyelidikan telah dirangkum oleh TribunLombok.com, sebagai berikut:
1. Korban dalam video ditemukan/teridentifikasi.
Korban diketahui berinisi RH, remaja berusia 16 tahun, warga Dusun Teratai, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
2. Waktu dan Tempat Kejadian.
Insiden penganiyaan terjadi pada hari Kamis (17/3/2022) pukul 20.30 WITA bertempat di Dusun Teratai, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
3. Saksi-saksi di TKP
Saksi di TKP berinisial H dan H, seorang pelajar di sebuah pondok pesantren, warga Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
Baca juga: Wabup Sumbawa Curhat Sering Didemo soal Harga Gabah
Baca juga: Sumbawa Surplus Gabah Sampai Bisa Kirim ke Luar Daerah
Baca juga: Nazar Cetak Pemain Berkualitas, PSSI NTB Gelar Kursus Pelatih Sepakbola Lisensi D
4. Terduga Pelaku
Terduga pelaku berinisial Z, pelajar usia 15 tahun, warga Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
5. Kronologi Kejadian
Bahwa pada hari insiden, pukul 13.00 WITA, korban membuka aplikasi pesan online (WA) kemudian melihat status dari terduga yang menampilkan foto terduga pelaku.
Pelaku yang tersinggung dengan perkataan korban pun menantang korban untuk berkelahi melalui WA.
Karena tidak mendapat tanggapan dari korban, pelaku menelepon korban dan memintanya datang ke sebuah heler di Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
Di lokasi kejadian, pelaku menantang korban berkelahi, namun korban tetap tidak menanggapi tantangan tersebut hingga terjadi penganiayaan tanpa perlawanan.
Setelah melakukan penganiyaan di heler, pelaku juga menganiaya korban di halaman ruko di daerah tersebut.
Hingga korban mengalami luka-luka.
Namun setelah polisi melakukan penyelidikan, kedua pihak keluarga dari korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
(*)