TRIBUNLOMBOK.COM, KUTA MANDALIKA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat berperan aktif mendukung event MotoGP yang sedang berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit 18-20 Maret 2022.
Kanwil Kemenkumham NTB berperan sebagai pemeriksa atau filter bagi kedatangan para tamu, khususnya Warga Negara Asing (WNA), baik untuk berpartisipasi dalam ajang MotoGP maupun tim pendukung serta penonton.
Baca juga: Tingkatkan Keamanan Jelang MotoGP Mandalika, Imigrasi Mataram Gelar Razia Orang Asing
Baca juga: Rincian Formasi CPNS Kemenkumham 2021 Mulai Lulusan SMA, Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian
Dalam rilis yang diterima TribunLombok.com, Sabtu (19/3/2022) malam disebutkan, Kanwil Kemenkumham NTB hususnya Divisi Keimigrasian serta Satuan Kerja Imigrasi siap memberi karpet merat dalam pelaksanaan MotoGP 2022.
Imigrasi pun memberikan pendampingan dan kenyamanan bagi pembalap, kru dan penonton baik WNA maupunn WNI.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB dalam Surat Keputusan Nomor W21-83-GR.01.01 tahun 2022 tanggal 1 Maret 2022 telah membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Petugasnya direkrut dari Pejabat Struktural dan pegawai pada Divisi Keimigrasian dan Pejabat Struktural dan petugas imigrasi dari tiga Kantor Imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.
Satgas bertugas di enam titik Pos atau Posko. Mereka akan melaksanakan tugas dan fungsi imigrasi yaitu pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Layanan Informasi Keimigrasian dan melaksanakan Fungsi Intelijen Keimigrasian untuk selalu memberikan kenyamanan bagi WNA khususnya kru dan penonton MotoGP Mandalika 2022.
Adapun Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai berikut.
Pertama, TPI Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok dengan dua grup petugas imigrasi yang masing-masing terdiri dari 15 orang.
Mereka bertugas dua shift bergantian untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian kepada pembalap, kru serta penonton yang akan masuk dan keluar melalui Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid di Lombok.
Kedua, TPI Pelabuhan Laut Lembar dengan dua grup petugas imigrasi yang terdiri dari enam orang,
Mereka bertugas dua shift bergantian untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian kepada penonton Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan keluar melalui Pelabuhan Lembar.
Ketiga, TPI Pelabuhan Khusus Marina Del Ray dan Medana Bay Marina dengan empat orang petugas imigrasi di setiao marina.
Mereka akan melakukan pemeriksaan keimigrasian kepada penonton Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan keluar menggunakan kapal yacht jika dua TPI Khusus tersebut sudah ditunjuk sebagai entry point masuknya kapal-kapal yacht ke Pulau Lombok.
Keempat, Posko Imigrasi I di kawasan Kuta Mandalika dengan 13 orang petugas dan Posko Imigrasi II di kawasan Sirkuit Mandalika dengan 10 petugas imigrasi.