Serta merekrut sejumlah elemen masyarakat untuk menjadi informan AirNav guna memberikan informasi adanya aktivitas penerbangan drone liar di daerah tersebut," jelas Polana.
Polana mengatakan, kendati berukuran kecil dan tanpa awak, drone diperlakukan layaknya pesawat berpenumpang pada umumnya.
Pengoperasian drone memiliki regulasi dan semua hal yang terkait harus bersertifikat.
“Baik drone maupun pilotnya wajib certified. Pelaksanaan pengoperasiannya pun harus berizin," tegasnya.
Hal ini, sambung Polana, penting karena penggunaan ruang udara itu diatur dalam Undang-Undang.
"Sehingga setiap pergerakan di dalam ruang tersebut harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh regulator, yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Kemenhub RI)”, kata Polana.
MotoGP Mandalika 2022 merupakan sebuah gelaran yang mencuri perhatian banyak pihak.
Oleh karenanya, potensi gangguan teknis selama pelaksanaan event tersebut juga harus mendapatkan perhatian khusus.
Untuk alasan keselamatan dan kelancaran kegiatan, pengoperasian drone untuk kepentingan apapun telah dilarang kecuali bagi pihak penyelenggara.
Keputusan tersebut harus dipahami dan dihormati seluruh kalangan masyarakat.
AirNav Indonesia hadir dengan komitmen untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional penerbangan di ruang udara Indonesia, termasuk dan khususnya di ruang udara Lombok selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022.
Diantaranya dengan memberikan dukungan pelayanan navigasi penerbangan dan sosialisasi larangan pengoperasian pesawat udara tanpa awak (PUTA), atau lebih dikenal masyarakat dengan istilah drone tanpa izin di wilayah penyelenggaraan kegiatan.
AirNav, kata dia, telah mempersiapkan sejumlah dukungan untuk perhelatan MotoGP Mandalika 2022 ini sejak tahun lalu.
Mulai dari pembuatan prosedur helikopter dari dan ke Sirkuit Mandalika, pemasangan ILS di Runway Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok (Bandara Lombok) yang telah diperpanjang dari 2.750 meter menjadi 3.300 meter.
penerapan Performance-Based Navigation (PBN) di ruang udara Lombok.