Berita Bima

Polisi Gelar Razia di Tikungan, Warga Bima Protes Lewat Media Sosial

Penulis: Atina
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia Satuan Lalu Lintas Polres Bima dan Polres Bima Kota yang disorot warga.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Gara-gara razia di tikungan, Satuan Lalu Lintas Polres Bima dan Polres Bima Kota dikeluhkan warga lewat media sosial.

Kritikan awalnya disampaikan disampaikan pemilik akun Arif Munandar, Rabu, 9 Maret 2022.

Saat dihubungi terpisah, Arif Munandar mengakui apa yang dikeluhkannya di media sosial juga menjadi keluhan warga lainnya.

"Karena ada keluhan dari warga yang kaget dan hampir jatuh dengan kegiatan razia sekitar tikungan," ujarnya.

Arif menegaskan, razia yang digelar Satuan Lantas Polres Bima tersebut sudah melanggar PP Nomor 80 Tahun 2012.

"Jelas itu diatur, tidak boleh razia di tikungan," tegasnya.

Postingan Arif ini mendapatkan 106 komentar dan 238 kali dibagikan.

Bahkan dalam kolom komentar, TribunLombok.com menemukan komentar netizen yang mengaku harus merogoh uang Rp 700 ribu untuk 'damai' di tempat.

"Makanya saya gadai HP kemarin, karena itu," ujar akun Veny pada kolom komentar.

Baca juga: Pria di Kabupaten Bima Rudapaksa Adik Ipar di Toilet, Ancam Bunuh Jika Berteriak

Baca juga: Total 4 Warga Kota Bima Ditangkap Densus 88, Ditemukan Senpi Rakitan, Peluru, dan Buku

Viralnya postingan Arif Munandar ini, berdampak juga pada pelaksanaan razia Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota.

Di Kota Bima, biasanya razia digelar di tikungan setelah Taman Ria.

Sehingga pengguna lalu lintas yang sedang berkendara lengkap surat menyurat dan helm akan tersentak dan tidak bisa menghindar.

TribunLombok.com mencoba mengkonfirmasi Humas Polres Bima soal protap razia melalui Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka.

"Kita belum bisa berikan penjelasan, mohon maaf," jawabnya via pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Polres Bima Kota jawaban langsung diberikan Kasat Lantas Iptu Rizqi Ardian.

Rizqi tidak menampik, pihaknya menggelar razia di tikungan setelah Taman Ria yang menjadi jalan utama di Kota Bima.

Ia menjelaskan, penindakan pelanggaran ini dikarenakan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bima.

Kemudian tingkat pelanggaran dan kesadaran masyarakat berlalulintas masih rendah.

Terlebih banyak pengendara tidak menggunakan helm.

Jalur tikungan dipilih karena jika razia digelar di depan Taman Ria, banyak yang melanggar lewat jalur tikus sebelum titik razia.

Selain itu, lanjut Rizqi, lokasi kegiatan pemeriksaan juga tepat di jalur lurus di depan makam.

"Kita sudah memasang personal baik dari Polri , TNI, juga dari pajak apabila kegiatan Opgab," sebutnya.

Rizqi juga mengaku, pihaknya memasang rambu dan himbauan menggunakan pengeras suara.

"Jadi saya dalam kegiatan ini, berusaha menanamkan doktrin di kawasan jalur utama itu wajib, bagi siapa saja untuk patuh dan taat tertib berlalulintas," tegasnya.

Rizqi mengungkap, beberapa hari terakhir rutin menggelar razia di tempat dan jam sama, tapi tingkat pelanggaran tetap sama.

Artinya kata Rizqi, kesadaran belum meningkat di kalangan masyarakat.

"Jadi kalau ada yang bilang razia itu melanggar, warga yang mana dulu ini, warga yang suka melanggar lalu lintas atau warga yang biasa tertib lalu lintas," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini