Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - RSUD Kota Bima memastikan penanganan pasien anak usia 3 tahun yang meninggal Rabu (2/3/2022) bukan akibat malpraktik.
"Semua sudah sesuai prosedur. Kondisi anak sudah berat ketika tiba di rumah sakit karena sudah tiga hari muntah dan mencret di rumahnya," ungkap Direktur RSUD Kota Bima dr Faturrahman dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022) didampingi Dikes Kota Bima, dokter, serta perawat yang bertugas menangani pasien anak umur 3 tahun tersebut.
Dokter jaga kala itu, dr Hidayat yang bertugas di IGD menyebutkan, anak tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi berat.
Baca juga: Anak 3 Tahun Meninggal setelah Disuntik di RSUD Kota Bima, Dirut RS Panggil Dokter
Baca juga: Tak Penuhi Target Vaksinasi Covid-19 hingga 80 Persen, Puluhan Lurah di Kota Bima Terancam Dicopot
Baca juga: Bupati Dompu Bagi-Bagi Tiket MotoGP Gratis untuk Nakes
Kondisinya lemas karena mengalami mencret dan muntah hingga 10 kali.
Kemudian, ada cairan berlendir dan berbau busuk yang keluar bersama kotorannya.
Selain itu, anak tidak mau makan, rewel, dan mengeluhkan sakit pada bagian perut.
“Intensitas mencretnya 10 kali dalam satu hari. Begitupun dengan muntahnya. Jadi sudah alami dehidrasi berat,” ungkap dr Hidayat.
Karena kondisi anak yang berat lanjutnya, pihak medis langsung melakukan pemeriksaan laboratorium.
"Hasilnya menunjukkan kadar gula anak rendah," ungkapnya.
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), anak diberikan glukosa untuk membantu menaikkan kadar gulanya.
Namun, kata dr Hidayat, kondisi anak terlalu berat dan kemungkinan ada infeksi yang terjadi dalam kurun waktu 3 hari sakit di rumahnya.
"Kalau diberikan glukosa kemudian meninggal, itu tidak pernah terjadi. Justru glukosa membantu. Bisa jadi ada infeksi dan itu memungkinkan, karena 3 hari sudah sakit di rumah," beber dr Hidayat.
Pihak RSUD juga membantah anak mengalami kejang-kejang pasca disuntik.
"Anak mengalami gagal nafas dan tidak ada kejang. Kami langsung berikan pertolongan, tapi gagal," pungkasnya.