Laporan Reporter TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Oknum guru olahraga Sekolah Dasar (SD) SN (57) di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur tega mencabuli siswinya.
Lebih parah, siswinya tersebut masih duduk di bangku kelas dua SD.
Menurut keterangan saksi, Mustaan menjelaskan kronologis kejadian.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak Kandung, Mantan Anggota DPRD NTB Dilaporkan ke Polresta Mataram
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Jurnalis Perempuan di Lombok Utara Segera Diadili
Peristiwa bejat tersebut bermula pada awal Februari 2022.
Saat itu, sebelum kejadian korban sedang berada di ruang kelas.
Awal mula SN melancarkan aksi bejatnya yaitu dengan cara mencium korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp7.000 untuk supaya korban tutup mulut.
Keesokan harinya kelakuan bejat dari oknum guru ini berlanjut.
SN melancarkan aksi keduanya di sebuah ruang guru.
Ia memanggil korban lalu menyuruhnya duduk berhadapan.
Tanpa menunggu lama, SN melakukan aksi cabul tersebut dengan cara menurunkan terlebih dahulu celana korban.
Sepulang sekolah, korban melaporkan sakit saat buang air kecil.
Mendengar anaknya yang merasa kesakitan saat buang air kecil, orang tua korban bertanya kepada anaknya.
Korban kemudian menceritakan apa yang telah ia alami.
Sontak ini membuat orang tua korban geram dan langsung melaporkan tindakan bejat oknum guru ini ke polsek Suela.
Pelaporan tersebut didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur.
Judan Putra Baya, ketua LPA menyampaikan kasus pelecehan ini setidaknya ada enam terindikasi korbanya dari kelas dan sekolah yang sama
"Setidaknya ada enam terindikasi korbannya, ke semua korbannya berasal dari kelas dan sekolah yang sama," ungkapnya pada Selasa, (15/2/2022).
Pendampingan yang dilakukan sempat bersitegang dikarenakan pelaku ingin dihakimi masa.
Sehingga kasusnya sekarang ditangani langsung oleh Kapolsek Suela.
Kapolsek Suela Ipda Rahmadi melalui Kasi Humas Polresta Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan kasus pelecehan tersebut.
"Memang benar ada kasus tindakan pelecehan itu, dan sekarang sedang di tindak lanjuti," pungkasnya.
(*)