Kabar Artis

Tanggapi Ceramah KDRT Oki Setiana Dewi, Komisi IX DPR RI: 'Aib Itu Tak Bahayakan Fisik & Psikologis'

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oki Setiana Dewi

TRIBUNLOMBOK.COM - Ceramah Oki Setiana Dewi menuai kontroversi.

Dalam video tersebut Oki berbicara mengenai KDRT.

Publik menganggap bahwa Oki membenarkan KDRT.

Pasalnya ia menganggap hal itu sebagai aib yang harus ditutupi.

Mengenai peristiwa tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh angkat bicara.

Ia menyebut, ada tiga hal penting dari polemik ceramah Oki.

Baca juga: Sebut Fenomena Oki Setiana Dewi Menggejala, Guru Besar UIN: Ia Publik Figur Berubah Jadi Ustadzah

Baca juga: Sebelum Kasus Ceramah KDRT, Sempat Muncul Petisi Oki Setiana Dewi Diboikot dari TV, Apa Alasannya?

Menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi mengenai KDRT yang dianggap aib, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyebut harus membedakan aib dan KDRT. Hal ini disampaikannya dalam tayangan program Sapa Indonesia Akhir Pekan, Sabtu (5/2/2022). (Tangkapan layar Kompas TV)

Pertama, kata Nihayatul, harus membedakan antara aib dan KDRT.

Kedua, harus melihat kondisi dari korban, kenapa korban harus bercerita.

“Ketiga, bagaimana sebenarnya agama, dalam hal ini Islam, bagaimana melihatnya,” kata dia dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (5/2/2022).

“Orang berbeda melihat aib.

Aib itu bagaimana sesuatu yang tidak membahayakan kesehatan fisik, psikologis dari seseorang,” lanjutnya.

Baca juga: Tanggapi Ceramah Oki Setiana Dewi, Gus Miftah: Mukul Istrinya, Aku Imam Enggak Bisa Dong Bro

Dia mencontohkan yang dimaksud dengan aib, salah satunya adalah pasangan suka buang angin sembarangan.

Itu tidak membahayakan fisik dan mental.

“Tapi kalau KDRT, itu tindakan yang merusak, membahayakan kesehatan dan keselamatan korban.”

Sehingga, lanjut Nihayatul, harus dilihat, kenapa korban harus berbicara. KDRT, kata dia diatur dalam UU No. 23 tahun 2004, sudah 17 tahun, UU tentang KDRT.

Halaman
1234

Berita Terkini