Selain itu para pekerja juga tak diberi gaji selama bekerja.
Bahkan Anis menduga, para pekerja kerap disiksa.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar."
"Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis.
"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," tuturnya lagi.
Baca juga: Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Besi Masih Kokoh & Digembok, Pekerja Penuh Lebam
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kerangkeng tersebut sudah ada sejak tahun 2012.
Menurutnya informasi awal, kerangkeng tersebut dijadikan tempat rehabilirasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba.
Selain itu ada juga yang ditipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja.
Hadi menjelaskan, pada tahun 2017, BNKK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana.
Namun jika kerangkeng tersebut dijadikan tempat rehabilitasi, maka harus ada perizinannya.
"Namun sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.
Ia mejelaskan mengenai hal-hal atau informasi yang berkembang saat ini masih digali informasinya di lapangan.
"Selnya ada. Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim. Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu," ungkap Hadi.
Baca juga: Fakta Mengerikan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, 10 Tahun Tahanan Disiksa & Tak Digaji
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mendesak polisi untuk segera mengusut keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.
Edy mengaku baru saja mendengar informasi tersebut karena itu ia pun belum bisa memastikan apakah kerangkeng itu untuk penampungan manusia atau tidak.