Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan NTB kerugian negaranya Rp 702 juta.
“Tinggal penyamaan persepsi antara penyidik dengan kejaksaan saja,” kata Budi.
Sementara, audit lainnya yang mengalami kendala yakni pada penanganan kasus alat peraga belajar mengajar (APBM) pada Poltekkes Mataram senilai Rp19 miliar tahun anggaran 2017.
Dari pengadaan itu, Itjen Kemenkes RI menghitung adanya temuan potensi kerugian negara Rp4 miliar.
"Untuk yang di Poltekkes sudah ditindaklanjuti, tinggal menunggu progres perkembangan saja. Itu juga kami monitor,” terang Budi.
Terpisah, Koordinator Pengawas Investigasi BPKP Perwakilan NTB Tukirin mengaku audit kerugian negara ini sudah dihitung.
“Sekarang masih dalam progres penghitungan,” kata Tukirin.
Untuk melengkapi audit itu, Tukirin mengatakan memerlukan tambahan data dari penyidik.
"Karena kami menghitungnya dari data penyidik, bukan dari data pendukung yang lain,” beber Tukirin. (*)