TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tengah menjadi pusat perhatian.
Politisi partai PDI Perjuangan itu dituding melakukan tindakan rasis.
Semua bermula dari dirinya yang menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi.
Arteria mengatakan, si Kajati berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Peristiwa tersebut terjadi pada rapat kerja bersama Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (17/1/2022) lalu.
Tindakan Arteria semakin jadi sorotan setelah ia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.
Baca juga: Enggan Minta Maaf, Arteria Dahlan Sedih Dengar Tanggapan Ridwan Kamil & Kang Uu: Malah Ngomong Gitu
Baca juga: Kontroversi Politisi PDIP Arteria Dahlan: Dulu Maki Kemenag, Kini Dituding Rasis Gegara Bahasa Sunda
Sontak, banyak pihak yang memberikan tanggapan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum, turut memberikan kecaman dan tuntut permintaan maaf.
Sementara Susi Pudjiastuti membagikan artikel lawas soal Arteria Dahlan di akun Twitter miliknya.
Artikel tersebut berjudul Arteria Dahlan Ternyata Pernah Protes ke KPK karena Tak Dipanggil "Yang Terhormat" .
Baca juga: Minta Kejati Dipecat Gegara Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Dituding Rasis, Wagub Jabar Murka
Susi lalu menambahkan caption, "interesting (menarik".
Berikut isi artikel lengkapnya:
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan sedang menjadi perbincangan hangat atas pernyataanya terhadap Profesor Emil Salim yang membahas Perppu KPK.
Arteria Dahlan memang dikenal sebagai sosok yang vokal atas dukungannya terhadap UU KPK sejak beberapa tahun belakangan.