Menurutnya, Irwansyah akan segera mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan.
Pihaknya lalu akan menggugat Hafiz secara perdata.
"Jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Irwansyah Tiba-tiba Ditagih Bank Ternyata Ulah sang Adik, Hafiz Fatur Palsu TTD hingga Kini Jadi DPO
Baca juga: Sudah Lama Tidak Bertegur Sapa, Irwansyah Tak Menyangka Dirinya & Zaskia Sungkar Ditipu Adik Sendiri
Baca juga: Tak Mau Pegang Tangan dan Pelukan, Irwansyah Vakum dari Dunia Sinetron
Namun Zakir urung mencabut laporannya hari ini.
"Belum mencabut, hari ini kami hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata, jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," papar Zakir.
Dengan demikian, Irwansyah secara tidak langsung ingin uangnya kembali setelah dirugikan hingga Rp 5 miliar.
Baca juga: Laporkan Adik, Irwansyah Curiga Tanda Tangannya dan Zaskia Sungkar Dipalsukan untuk Pinjaman Bank
"Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata itu," tutup Zakir.
Sebelumnya diberitakan, Irwansyah melaporkan Hafiz Fatur dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Akibat ulah adiknya Irwansyah mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ingin Uangnya Kembali, Irwansyah Siap Gugat Adiknya secara Perdata".
Tak Tahu Keberadaan Hafiz Fatur
Sementara itu, Irwansyah hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan adik kandungnya tersebut.
Ia terakhir kali berkomunikasi dengan Hafiz pada Agustus 2021.
Sejak saat itu, keduanya tak bertegur sapa.
"Enggak ada, Irwansyah sudah tidak berkomunikasi dengan adiknya ini sejak lama.