Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Tidak hanya MotoGP, banyak event internasional akan digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyiapan tenaga kerja pun harus mengikuti standar-standar internasional. Tidak hanya soal peningkatan kemampuan, tetapi juga dibarengi dengan sertifikasi.
Lisensi ketenagakerjaan sangat penting untuk meningkatkan daya siang tenaga kerja lokal pasar kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengungkapkan, saat ini banyak tenaga kerja lokak tidak memiliki lisensi, sehingga sulit terserap pasar kerja.
Baca juga: Kota Mataram Punya Mobil Keliling Adminduk, Urus KTP, KK, KIA Lebih Cepat, Bisa Cetak di Tempat
Meski memiki kemampuan dan kompetensi, tetapi banyak tidak memiliki sertifikat sehingga tidak terserap lapangan pekerjaan.
”Karena ini event internasional, persaingan sangat ketat meskipun dia punya skill, tapi tidak dibuktikan dengan sertifikat,” katanya.
Sehingga untuk menghadapi MotoGP dan event internasional lainnya, yang diperlukan ke depan adalah mempercepat pemberian sertifikat kompetensi kepada seluruh pekerja terutama, di perhotelan.
Sayangnya, 70 persen tenaga kerja perhotelan tidak punya sertifikat meski dia punya keterampilan.
Disnakertrans NTB pun telah mengusulkan dibentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3 di NTB sehingga tenaga kerja lokal bisa mengisi peluang kerja industri berskala internasional.
Untuk mendorong terbentuknya LSP, Disnakertrans NTB sudah mengeluarkan surat dukungan rekomendasi. Karena yang membentuk adalah asosiasi-asosiasi dunia industri pariwisata.
Sehingga pembentukan LSP P3 tersebut juga membutuhkan dukungan dari Dinas Pariwisata NTB.
Baca juga: Harapan dan Doa Tokoh Lintas Agama di NTB Soal Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022
Baca juga: Kota Mataram Bakal Tambah Titik Parkir Nontunai, Bayar Tinggal Sentuh, Tanpa Repot Cari Recehan
”Sertifikasi ini hal penting, kalau kita bicara event internasional tenaga kerja yang dipekerjakan harus betul-betul dipastikan memiliki sertifikat,” katanya.
Untuk mendapatkan sertifikasi, selama ini hanya didapatkan di Jakarta atau ke Bali yang sudah memiliki LSP.
Jika mengurus ke sana, pekerja tentu membutuhkan tambahan biaya. Sehingga wilayah NTB sudah waktunya memiliki.
”Kita di sini punya orang-orang yang memiliki kemampuan itu, sehingga kita siapkan di sini,” katanya.
(*)