Tumpukan seng berselimut dedaunan kering ini pun dibongkar.
Setelah itu tampak bungkusan plastik klip benih berisi narkoba.
“Ada 27 poket sabu yang berat totalnya 16,07 gram,” kata Yogi.
Selain itu disita pula, 2 unit ponsel, uang tunai Rp1,62 juta, dan 1 unit sepeda motor.
Yogi mengatakan tim di lapangan sedang mengembangkan jaringan dari Su dan Sa ini.
Baik terhadap orang yang menyuplai sabu, juga terkait jaringan penjualannya. (*)