Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram bisa memiliki kondisi fiskal yang lebih lega pada tahun 2022 ini.
Indikatornya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 melampaui target.
Realisasinya Rp391,66 miliar dari target 2021 yang sebesar Rp370,6 miliar atau setara 105 persen.
PAD Kota Mataram tahun 2021 mengalami surplus Rp21,05 miliar.
Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Optimis MotoGP 2022 Bisa Dongkrak Perekonomian NTB
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H Syakirin Hukmi menyatakan, peningkatan PAD ini disumbang capaian pajak hotel.
"Untuk pajak hotel kita itu 111 persen capaiannya," kata Syakirin Rabu (12/1/2022).
Rinciannya, tercapai Rp17,3 miliar dari target Rp15,5 miliar.
"Realisasi pajak hotel ini meningkat ditopang peningkatan okupansi hotel saat WSBK dan akhir tahun," jelas Syakirin.
Baca juga: Persiapan MotoGP Digenjot, Presiden Jokowi Akan Datang Meninjau Sirkuit Mandalika
Penyumbang terbesar kedua yakni dari pajak restoran.
Berkat sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat di restoran dan kafe melalui penurunan level PPKM.
Dari target Rp22 miliar, capaiannya Rp23,05 persen.
Kemudian pajak reklame tercapai sesuai target, Rp4,5 miliar.
Peningkatan capaian juga pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni Rp29,39 miliar dari target Rp25 miliar.
"Pada intinya dari pajak ini ada yang melebihi target, ada juga tidak sampai target," ucap Syakirin.
Satu di antaranya pajak hiburan yang hanya tercapai setengah.
Capaian hanya Rp1,66 miliar dari target Rp3 miliar.
Syakirin mengatakan, untuk pajak hiburan ini, capaiannya meleset bukan tanpa sebab.
Dipengaruhi juga saat adanya penerapan PPKM level 4.
"Mall sempat ditutup, bioskop juga pernah tutup," urai Syakirin.
(*)