TRIBUNLOMBOK.COM - Faisal akhirnya nerespon somasi yang dilayangkan Doddy Sudrajat kepada dirinya .
Dalam somasi itu, Faisal diminta untuk meminta maaf pada Doddy.
Faisal pun memberikan kesediaannya meminta maaf tetapi dengan syarat.
Ayah mendiang Bibi Andriansyah menanggapi somasi yang dilakukan Doddy Sudrajat kepada dirinya beberapa waktu lalu.
Somasi tersebut dibuat atas dugaan Faisal memberikan pernyataan jika menantunya itu telah menerima uang asuransi sebesar Rp 500 juta.
Faisal pun nampak bingung dengan hal itu, ia menyebut jika somasi tersebut tidaklah jelas ditunjukan oleh siapa.
Pasalnya ia tak menerima pesan apabila ia bahkan keluarga disomasi untuk memberikan maaf dihadapan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Peringatkan Doddy Sudrajat Soal Rencana Tes DNA Gala, Sebut Kekerasan
Baca juga: Faisal Heran Doddy Permasalahkan Bantuan untuk Cucunya Sendiri : Ini Gimana Cara Berpikirnya
"Masalah persoalan somasi sebenarnya somasi saya tidak mengerti tidak jelas dan tidak diterangkan kepada kami," kata Faisal sata ditemui di kediamannya dikawasan Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (6/1/2022).
Namun ditegaskan Faisal, dirinya bahkan tak sungkan apabila harus meminta maaf dihadapan Doddy Sudrajat setelah ia melayangkan poin-poin atau alasan kepada orangtua Fuji itu harus meminta maaf.
"Atas kesalahan apa saya harus meminta maaf itu, tapi umpamanya kalau datang surat kepada saya memberikan somasi dan jika tidak minta maaf memang salah, bagi saya tidak berat minta maaf itu kala memmng salah," ujar Faisal.
"Nah kalau sekarang kan engga jelas bagaimana saya harus meminta maaf," sambungnya.
Untuk saat ini, apabila ia diminta untuk meminta maaf 3x24 jam Faisal berujar ingin menelaah apakah somasi tersebut benar adanya atau bahkan hanya panggung sandiwara.
"Untuk sementra saya harus liat dulu dimana letak kesalahan itu kita kaji dipelajarin dulu benar atau engga jangan-jangan ada jebakan batman lagi," tutupnya.
Sebelumnya, Doddy Sudrajat melalui kuasa hukumnya mensomasi keluarga Faisal untuk segera meminta maaf 3x24 jam.
Somasi tersebut buntut dari pernyataan jika kliennya itu telah menerima uang dari asuransi sang anak sebesar Rp 500 juta hingga membuat namanya dinilai buruk oleh masyarakat Indonesia.