Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Kota Mataram, Warga Belum Divaksin Covid-19 Dilarang Bepergian Jauh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satlantas Polresta Mataram memeriksa kelengkapan perjalanan warga dalam razia Operasi Lilin Rinjani 2021 di Jalaj Langko, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif.

Antara lain dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode Libur Nataru.

Membuat rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli.

(*)

Berita Terkini